Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Ditreskrimum Polda Jambi
Penipuan Rekrutmen Bintara Polri di Jambi, 2 Personel Dijatuhi PTDH
DETEKSI.co-Jambi, Polda Jambi menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap dua personel Polri berinisial Briptu MD dan Bripda Y dalam perkara dugaan penipuan terkait rekrutmen Bintara Polri Tahun Anggaran 2026. Namun, putusan sidang kode etik tersebut belum berkekuatan...
Latest News
Hara Tua Sihombing Pimpin POBSI Taput, Meidi Budhiparama : Kami Yakin POBSI Taput Pasti Maju Dan Berkembang
DETEKSI.co-Siborongborong, Pengurus Persatuan Olaraga Biliar Seluruh Indonesia (POBSI) Sumatera Utara menyatakan keyakinannya jika olahraga biliar akan maju dan berkembang...

