Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Esron Ambarita
Pendeta Esron Ambarita dan Aipda MT Pardosi Saling Memaafkan
DETEKSI.co - Dairi, Pendeta Esron Ambarita bertugas di HKBP Marturia Desa Bangun I Kecamatan Parbuluan Kabupaten Dairi yang sebelumnya diberitakan diduga dibentak oknum anggota Polri, akhirnya bertemu dan saling memaafkan dengan Aipda MT Pardosi (dalam pemberitaan sebelumnya disebut bermarga...
Latest News
Editor -
Alamp Aksi Desak KPK Usut Kajian SDA Rp3,25 Miliar di Aceh Singkil
DETEKSI.co-Aceh Singkil, Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (Alamp Aksi) Provinsi Aceh mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan...

