DETEKSI.co-Batubara, Kebakaran hebat menghanguskan satu unit rumah toko (ruko) permanen dua lantai yang menjual makanan ringan di Jalan Amal, Kelurahan Lima Puluh Kota, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, Senin (2/11/2026) dini hari.
Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 03.40 WIB tersebut mengakibatkan bangunan beserta sebagian besar isinya terbakar. Kerugian materiel diperkirakan mencapai Rp500 juta. Meski demikian, tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.
Ruko itu diketahui milik Robert Nainggolan (61), warga Lingkungan III, Kelurahan Lima Puluh Kota.
Berdasarkan keterangan saksi, kebakaran pertama kali diketahui oleh Naufal Gibran dan Romi Saputra yang melintas di sekitar lokasi. Keduanya melihat api muncul dari bagian depan ruko, tepatnya di sisi kanan dekat meteran listrik.
Melihat kobaran api, kedua saksi langsung berteriak meminta pertolongan dan membangunkan pemilik ruko yang sedang tertidur di dalam bangunan.
Robert berhasil menyelamatkan diri dengan keluar melalui jendela lantai dua. Sementara itu, warga sekitar berupaya membantu menyelamatkan barang-barang yang masih bisa dijangkau.
Namun, api dengan cepat membesar dan melahap barang dagangan berupa makanan ringan, perabot, serta sejumlah peralatan elektronik.
Mendapat laporan masyarakat, personel Polres Batu Bara bersama Polsek Lima Puluh langsung mendatangi lokasi sekitar pukul 03.50 WIB.
Petugas kemudian berkoordinasi dengan pemadam kebakaran dan PLN untuk mempercepat penanganan sekaligus mengantisipasi bahaya kelistrikan.
Satu unit mobil pemadam kebakaran tiba sekitar pukul 04.00 WIB. Penanganan kebakaran dipimpin langsung Kapolres Batu Bara AKBP Dony Satria Wicaksono, S.I.K., M.H., CPHR., CBA.
Kapolres didampingi Wakapolres Kompol Supendi, S.H., M.H., Kabag Ops Kompol Zulham, S.H., M.H., serta sejumlah pejabat utama Polres Batu Bara.
Setelah dilakukan upaya pemadaman dan penambahan armada, api akhirnya berhasil dikendalikan sekitar pukul 06.00 WIB dengan bantuan empat unit mobil pemadam kebakaran.
Setelah api padam, polisi melakukan pengamanan tempat kejadian perkara (TKP), memasang garis polisi, dan melaksanakan olah TKP.
Petugas juga mengamankan barang bukti serta mencatat dan meminta keterangan sejumlah saksi untuk membantu penyelidikan.
Polisi turut mencari rekaman kamera pengawas atau CCTV di sekitar lokasi. Namun, rekaman yang dicari tidak ditemukan.
Berdasarkan pemeriksaan awal, kebakaran diduga dipicu hubungan arus pendek atau korsleting listrik. Dugaan tersebut diperkuat dengan ditemukannya kabel listrik PLN dalam kondisi terbakar.
Meski demikian, penyebab pasti kebakaran belum dapat dipastikan karena masih dalam proses penyelidikan dan pendalaman oleh petugas.
Kapolres Batu Bara menegaskan agar seluruh personel menangani kasus tersebut secara cepat, profesional, dan menyeluruh. Pemeriksaan saksi serta pendalaman barang bukti dilakukan untuk mengetahui penyebab kebakaran.
Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan terhadap potensi kebakaran akibat gangguan instalasi listrik, terutama pada bangunan usaha yang menyimpan banyak barang dagangan.(Ril)


