Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
FORHATI Hadiri Sosialisasi dan Konsultasi Publik Ranperda Perlindungan Perempuan dan Anak DPRD Langkat
FORHATI Hadiri Sosialisasi dan Konsultasi Publik Ranperda Perlindungan Perempuan dan Anak DPRD Langkat
DETEKSI.co-Langkat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Langkat menggelar kegiatan Sosialisasi dan Konsultasi Publik terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perlindungan Perempuan dan Anak di ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Langkat. Kegiatan ini diikuti oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk...
Latest News
Editor -
Mahasiswa Apatis, Ketua DPK GMNI STIE Indonesia Jakarta: Pentingnya Kesadaran Kolektif bagi Kaum Inteletual Muda
Oleh : La Ode Muh.Firmansyah (Ketua DPK GMNI STIE Indonesia Jakarta)
Fenomena menurunnya minat mahasiswa dalam mengikuti organisasi dan pergerakan...

