Polres Lampung Timur Bongkar Praktik Prostitusi di Sekampung, Dua Pelaku Diamankan

DETEKSI.co-LAMTIM, Unit PPA Sat Reskrim Polres Lampung Timur bersama Team Tekab 308 Presisi berhasil mengungkap praktik prostitusi terselubung di wilayah Kecamatan Sekampung, Kampung Timur (Lamtim). Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan dua orang terduga muncikari berinisial WM (26) dan SL (61).

Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati, melalui Kasat Reskrim AKP Stefanus Boyoh, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan mendalam dan operasi penyamaran pada Senin (27/4/2026) malam di Desa Sumber Sari.

“Kami berhasil mengamankan dua pelaku berinisial WM dan SL yang diduga kuat mengelola praktik prostitusi tersebut. Selain pelaku, petugas juga mengamankan sejumlah perempuan yang diduga sebagai pekerja seks komersial serta seorang pelanggan di lokasi kejadian,” ujar AKP Stefanus Boyoh dalam keterangannya. Kamis(30/4/2026).

Modus operandi yang dijalankan para pelaku adalah dengan menyediakan tempat, wanita penghibur, hingga fasilitas kamar dengan tarif tertentu yang telah disepakati. Dari lokasi penggerebekan, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai hasil transaksi dan satu unit telepon genggam yang digunakan untuk komunikasi bisnis haram tersebut.

Saat ini, kedua pelaku telah dibawa ke Mapolres Lampung Timur untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 12 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, atau Pasal 421 KUHP jo Pasal 420 KUHP (UU No. 1 Tahun 2023).

Terkait pengungkapan kasus ini, AKP Stefanus Boyoh mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk lebih peka dan peduli terhadap lingkungan sekitar. Beliau meminta warga agar tidak ragu melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berpotensi melanggar hukum atau norma sosial.

“Kami meminta masyarakat untuk proaktif dalam menjaga kamtibmas. Jika melihat atau mengetahui adanya praktik penyakit masyarakat seperti ini, segera laporkan ke kantor polisi terdekat. Identitas pelapor akan kami jamin kerahasiaannya. Dukungan masyarakat sangat penting bagi kami dalam memberantas segala bentuk kemaksiatan dan kriminalitas di wilayah Lampung Timur,” pungkasnya.

Pihak Kepolisian menegaskan tidak akan menoleransi segala bentuk penyakit masyarakat di wilayah hukum Lampung Timur. Operasi serupa akan terus digalakkan demi menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat luas. (Yanguji)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER

[wpp post_type='post' limit=5 range='daily' order_by='views']