Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
GKD & PTT
GKD & PTT Tak Perlu Risau, Honornya Dibayarkan Setelah Pengesahan P-APBD
DETEKSI.co - Nias Barat, Bupati Nias Barat, Khenoki Waruwu meminta kepada seluruh Pegawai Tidak Tetap (PTT) dan Guru Kontrak Daerah (GKD), agar tidak risau terkait pembayaran honornya, karena telah ditampung dan dibayarkan setelah pengesahan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022.Hal...
Latest News
Editor -
Lomba PBB Polres Samosir Cetak Pelajar Disiplin, SMAN 1 Sianjur Mula-Mula Raih Juara
DETEKSI.co-Samosir, Lomba PBB Polres Samosir dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026 berlangsung meriah dengan menghadirkan semangat disiplin,...

