DETEKSI.co-Sergai, Kecelakaan maut di Sei Rampah merenggut nyawa seorang remaja setelah sepeda motor yang dikendarainya menabrak bagian belakang truk kontainer yang sedang terparkir di bahu jalan. Peristiwa tragis itu terjadi di Jalan Desa Sei Rampah menuju Desa Belidaan, tepatnya di depan PT Sumatera Fan Jaya, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, Senin (15/6/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.
Korban diketahui bernama Mhd Krisna Ardiyansa (17), warga Dusun V, Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah. Remaja tersebut meninggal dunia di lokasi kejadian akibat mengalami luka berat setelah benturan keras dengan bagian belakang truk.
Kecelakaan maut di Sei Rampah kini ditangani Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Serdang Bedagai. Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengungkap penyebab pasti kecelakaan tersebut.
Kasi Humas Polres Serdang Bedagai, AKP Bringin Jaya, menjelaskan bahwa Kasat Lantas AKP Gokma Silitonga bersama personel Unit Gakkum langsung turun ke lokasi setelah menerima laporan kecelakaan.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, korban mengendarai sepeda motor Yamaha Scorpio bernomor polisi BK 2121 ZQ dari arah Desa Belidaan menuju Desa Sei Rampah.
Saat melintas di lokasi kejadian, pengendara diduga kehilangan konsentrasi sehingga tidak menyadari adanya truk kontainer bernomor polisi BK 8791 DG yang sedang terparkir di bahu jalan.
Akibatnya, sepeda motor yang dikendarai korban menghantam sudut kanan belakang truk dengan keras.
“Berdasarkan hasil olah TKP sementara, pengendara sepeda motor diduga kurang konsentrasi saat melintas, sehingga menabrak bagian sudut kanan belakang satu unit mobil truk kontainer bernomor polisi BK 8791 DG yang sedang parkir di bahu jalan,” ujar AKP Bringin Jaya, Selasa (16/6/2026).
Benturan keras menyebabkan korban mengalami luka berat yang tidak dapat diselamatkan. Petugas kemudian mengevakuasi jasad korban ke RSUD Sultan Sulaiman Sei Rampah untuk penanganan lebih lanjut.
Polisi juga mengungkapkan bahwa pengemudi truk kontainer belum berada di lokasi ketika petugas tiba di tempat kejadian. Hingga kini, keberadaan sopir masih dalam proses pencarian sebagai bagian dari penyelidikan.
Menurut AKP Bringin Jaya, penyidik Satlantas Polres Serdang Bedagai masih mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi untuk melengkapi proses penyelidikan.
Selain itu, polisi juga menelusuri alasan truk tersebut berhenti atau parkir di bahu jalan serta apakah kendaraan telah dilengkapi tanda peringatan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kerugian material akibat kecelakaan tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp5 juta. Sementara itu, pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan Jasa Raharja terkait penanganan administrasi yang berkaitan dengan korban.
Polres Serdang Bedagai mengimbau seluruh pengguna jalan agar meningkatkan kewaspadaan saat berkendara, terutama pada malam hari ketika jarak pandang lebih terbatas.
Kepolisian juga mengingatkan pengemudi kendaraan, khususnya kendaraan besar, agar tidak memarkirkan kendaraan di badan atau bahu jalan tanpa memberikan tanda isyarat yang jelas karena berpotensi membahayakan pengguna jalan lainnya dan dapat memicu kecelakaan lalu lintas. (Ril)


