Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Gubernur Rahmat Mirzani Djausal
Gubernur Rahmat Mirzani Djausal: Masa Depan Lampung Ada di Ruang Kelas, Bukan Hanya di Kantor Pemerintah
DETEKSI.co-BANDARLAMPUNG, Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menegaskan bahwa kunci kemajuan dan kemakmuran Provinsi Lampung di masa depan sepenuhnya berada di tangan para pendidik. Menurutnya, ruang kelas adalah pusat utama dalam membentuk dan memahat kualitas sumber daya manusia yang unggul,...
Latest News
Yusri -
Gubernur Rahmat Mirzani Djausal: Masa Depan Lampung Ada di Ruang Kelas, Bukan Hanya di Kantor Pemerintah
DETEKSI.co-BANDARLAMPUNG, Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menegaskan bahwa kunci kemajuan dan kemakmuran Provinsi Lampung di masa depan sepenuhnya berada...

