Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Jembatan Beton Aek Maranti
Jembatan Beton Aek Maranti Rampung, 450 Warga Kembali Terhubung
DETEKSI.co-Humbahas, Jembatan Beton Aek Maranti di Desa Peadundung, Kecamatan Pakkat, Kabupaten Humbang Hasundutan, akhirnya rampung 100 persen. Jembatan yang dikerjakan melalui Kodim 0210/TU tersebut kini kembali menjadi akses penting bagi sekitar 450 warga.
Pembangunan jembatan dilakukan setelah jembatan lama rusak...
Latest News
PT Agincourt Recources Raih Apresiasi Minerba Kementerian ESDM
DETEKSI.co-Jakarta, PT Agincourt Resources, pengelola Tambang Emas Martabe, menerima Apresiasi Minerba 2026 Bidang Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat Badan Usaha...

