Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Kabupaten Aceh Tamiang
Kabaharkam Polri Kunjungi Posko Bencana di Kabupaten Aceh Tamiang
DETEKSI.co - Tamiang, Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri, Komisaris Jenderal Polisi Karyoto, S.I.K., M.H., melaksanakan peninjauan Posko Bencana di Kabupaten Aceh Tamiang. Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka memastikan kelancaran pendistribusian bantuan logistik bagi masyarakat yang terdampak bencana alam di...
Latest News
Editor -
RUU Perampasan Aset Dikebut, Komisi III DPR Janji Bahas Tuntas dengan Sangat Hati-hati
DETEKSI.co-Jakarta, RUU Perampasan Aset menjadi salah satu prioritas Komisi III DPR RI yang ditargetkan rampung pada 2026. Meski memasuki...

