Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Kabupaten Aceh Tamiang
Kabaharkam Polri Kunjungi Posko Bencana di Kabupaten Aceh Tamiang
DETEKSI.co - Tamiang, Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri, Komisaris Jenderal Polisi Karyoto, S.I.K., M.H., melaksanakan peninjauan Posko Bencana di Kabupaten Aceh Tamiang. Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka memastikan kelancaran pendistribusian bantuan logistik bagi masyarakat yang terdampak bencana alam di...
Latest News
Irvan -
Pelaku Penganiayaan Secara Brutal Diduga Dibebaskan Polsek Medan Baru Kurang dari 1×24 Jam
DETEKSI.co - Medan, Kasus dugaan penganiayaan secara brutal terhadap korban Kanes warga Jalan Cempaka Gang Tarigan Lk.IV Medan Polonia yang dilakukan...

