Pelayanan Publik Sumut Diperkuat, Pemprov Tegaskan Setiap Pengaduan Warga Wajib Ditindaklanjuti

DETEKSI.co-Medan, Pelayanan publik Sumatera Utara terus menjadi fokus Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut. Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara, Sulaiman Harahap, menegaskan bahwa setiap masyarakat berhak mendapatkan pelayanan yang berkualitas, tidak diskriminatif, serta sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan.

Pernyataan tersebut disampaikan Sulaiman Harahap saat mengikuti Zoom Meeting Evaluasi Kinerja Pengelolaan Pengaduan Pemerintah Daerah di Ruang Rapat Smart Province Lantai 6, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Diponegoro Nomor 30 Medan, Senin (27/7/2026).

Pelayanan publik Sumatera Utara, menurut Sulaiman, akan terus ditingkatkan melalui evaluasi yang dilakukan secara berkelanjutan terhadap sistem pengelolaan pengaduan masyarakat. Seluruh masukan, kritik, keluhan, maupun pengaduan dari masyarakat dipandang sebagai bahan penting untuk memperbaiki kualitas pelayanan pemerintah.

“Pemprov Sumut berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui evaluasi berkelanjutan terhadap pengelolaan pengaduan masyarakat. Setiap masukan, keluhan, maupun pengaduan yang disampaikan masyarakat menjadi bahan evaluasi untuk dilakukan penjelasan, klarifikasi, serta penyempurnaan pelayanan,” ujar Sulaiman.

Ia menjelaskan, pengelolaan pengaduan bukan hanya menjadi sarana menerima keluhan masyarakat, tetapi juga menjadi instrumen untuk mengidentifikasi berbagai persoalan yang masih dihadapi pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Melalui evaluasi tersebut, pemerintah dapat mengetahui berbagai kendala yang muncul di lapangan sehingga langkah-langkah perbaikan dapat disusun secara lebih tepat dan terarah.

Menurut Sulaiman, hasil evaluasi pengaduan masyarakat akan menjadi dasar dalam meningkatkan efektivitas pelayanan publik. Selain itu, evaluasi juga diharapkan mampu mendorong pelayanan yang lebih responsif, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Pemprov Sumut berkomitmen menjadikan setiap laporan masyarakat sebagai masukan yang konstruktif untuk memperbaiki tata kelola pelayanan di seluruh perangkat daerah.

Sulaiman menegaskan, evaluasi yang dilakukan secara berkesinambungan diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik di Provinsi Sumatera Utara.

Dengan pengelolaan pengaduan yang semakin optimal, Pemprov Sumut berharap pelayanan kepada masyarakat dapat terus berkembang sesuai kebutuhan dan harapan masyarakat serta memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kualitas layanan pemerintah. (Ril)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER

[wpp post_type='post' limit=5 range='daily' order_by='views']