Kapal Sea Dragon

Kasus 1,9 Ton Sabu Kapal Sea Dragon, Kejari Batam Klarifikasi Tuntutan Mati Terhadap Terdakwa

DETEKSI.co-Batam, Kejaksaan Negeri Batam memberikan klarifikasi terkait tuntutan pidana mati terhadap terdakwa Fandi Ramadhan dalam perkara pengangkutan sabu hampir 1,9 ton menggunakan kapal Sea Dragon. Kepala Kejaksaan Negeri Batam, I Wayan Wiradarma melalui Kepala Seksi Intelijen, Priandi Firdaus, menyampaikan penjelasan...

Latest News

Rico Waas Resmi Sandang Merga Ginting Suka, Airin Jadi Beru Sembiring Pelawi

DETEKSI.co-Medan, Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas resmi menyandang Merga Ginting Suka, sementara Ketua TP PKK Kota...