Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Kelurahan Titi Kuning
Kelurahan Titi Kuning Adakan Gotong Royong Lingkungan
DETEKSI.co-Medan, Kelurahan Titi Kuning melaksanakan Gotong Royong dipimpin langsung oleh Lurah Akbar A.R. Pohan,S.S.T.P, program ini diberi nama GOYO LINGTIK (Gotong Royong Lingkungan Titi Kuning) berkolaborasi dengan Karang Taruna, Organisasi Kepemudaan IPK, PP, AMPI, Ibu-Ibu PKK se- Kelurahan Titi...
Latest News
Irvan -
Team Pembela Arif Soroti Kontradiksi Keterangan Saksi
DETEKSI.co - Medan, Team pembela Arif Al Qurniawan menyoroti sejumlah fakta yang terungkap dalam persidangan yang menunjukkan adanya kejanggalan dalam proses...

