Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Kencan
Lakukan Penipuan Via Aplikasi Kencan, Sepasang Kekasih di Batam Terancam 5 Tahun Bui
DETEKSI.co-Batam, Pasangan kekasih Lili Sartika dan Riko Natama akhirnya menjadi terdakwa dan diseret ke kursi pesakitan di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Senin (16/12/2024).
Pada persidangan itu, sepasang kekasih itu didakwa melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan.Dalam sidang yang beragendakan pemeriksaan...
Latest News
Editor -
Jelang Kunjungan Menteri Puluhan Papan Bunga Bertuliskan Kritik Kepada Pemkab Dairi Digulung Satpol PP
DETEKSI.co-Dairi, Puluhan papan bunga berisi kritikan kepada Pemerintah Kabupaten Dairi yang berjejer di depan Kantor Bupati, digulung petugas Satpol...

