Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Larangan Jualan
Camat Mandrehe Sosialisasikan kepada Pedagang Larangan Jualan di sepanjang Pinggir jalan Pasar
DETEKSI.co - Nias Barat, Camat Mandrehe bersama tim gabungan sosialisasikan surat edaran bupati nias barat tentang larangan berdagang di sepanjang pinggir jalan kepada pedagang di pasar lologolu, Selasa (17/05/2022).Camat Mandrehe Farianus Gulo, S.Pd menyampaikan kepada seluruh Tim Gabungan bahwa...
Latest News
Pengaruh Solidaritas Jokowi Dalam Mengayomi Umat Islam Serta Menjaga Kemajemukan NKRI
Oleh : Maulana Maududi, Pemimpin Redaksi Solidaritas Times dan Ketua Umum DPP Solidaritas Dakwah KebangsaanKembalinya seorang tokoh Islam Berpengaruh...

