DETEKSI.co-Jakarta, Kartel narkoba Australia Angelo Pandeli berhasil ditangkap Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri saat hendak meninggalkan Indonesia menggunakan jet pribadi melalui Terminal Selatan VIP Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali. Penangkapan tersebut berlangsung dalam operasi gabungan yang melibatkan Polri, Imigrasi, dan Bea Cukai pada Minggu (7/6/2026).
Keberhasilan menangkap buronan internasional itu menjadi bagian dari kerja sama penegakan hukum lintas negara dalam memburu pelaku kejahatan narkotika yang diduga memiliki jaringan internasional.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso mengatakan, operasi tersebut merupakan bentuk komitmen aparat Indonesia dalam mendukung pemberantasan kejahatan narkotika transnasional.
“Penangkapan ini menunjukkan komitmen kuat aparat penegak hukum Indonesia dalam mendukung kerja sama internasional untuk memberantas kejahatan narkotika lintas negara,” kata Eko dalam keterangannya, Kamis (11/6/2026).
Angelo Pandeli diketahui terlacak setelah aparat menerima informasi intelijen dari Australian Federal Police (AFP) dan Drug Enforcement Administration (DEA). Informasi tersebut menyebut Angelo akan meninggalkan Bali menggunakan jet pribadi CAPA JET dengan nomor penerbangan N917CJ menuju Maputo, Mozambik.
Berbekal informasi tersebut, tim gabungan langsung melakukan pengawasan hingga akhirnya mengamankan pria yang masuk dalam daftar buronan internasional itu sebelum pesawat lepas landas.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan terorganisasi internasional untuk menjadikan Indonesia sebagai tempat transit maupun pelarian,” tegas Eko.
Penangkapan Angelo Pandeli juga mengungkap upaya penyamaran identitas. Saat diperiksa, pria tersebut diketahui menggunakan dokumen palsu atas nama George Anderson Mota Correia yang tercatat sebagai warga negara Brasil.
Namun, hasil pemeriksaan melalui jaringan kerja sama internasional memastikan identitasnya sebagai Angelo Pandeli. Data tersebut diperkuat dengan kecocokan 100 persen terhadap Interpol Blue Notice yang telah diterbitkan atas namanya.
Saat proses pemeriksaan berlangsung, petugas juga menemukan Angelo bersembunyi di dalam toilet pesawat untuk menghindari pemeriksaan lebih lanjut.
Selain mengamankan tersangka, penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa telepon genggam, kartu identitas, kartu perbankan, paspor dengan beberapa identitas berbeda, kartu SIM, serta uang tunai sebesar 600 dolar Amerika Serikat.
Menurut Eko, seluruh barang bukti tersebut akan menjadi bagian penting dalam proses penyelidikan yang saat ini masih terus dikembangkan.
“Kami akan mendalami seluruh barang bukti yang ditemukan, termasuk dokumen perjalanan dan perangkat komunikasi yang dikuasai oleh yang bersangkutan. Pendalaman ini penting untuk mengungkap jaringan serta aktivitas lintas negara yang diduga terkait dengan peredaran narkotika,” ujarnya.
Berdasarkan informasi dari aparat penegak hukum internasional, Angelo diduga memiliki peran penting dalam mengendalikan pengiriman prekursor narkotika menuju Australia. Ia juga disebut sebagai salah satu tokoh dalam jaringan kejahatan terorganisasi lintas negara.
Selain itu, informasi intelijen menyebut Angelo diduga memiliki keterkaitan dengan kelompok motor terlarang Hells Angels dan diyakini terlibat dalam sejumlah penyelundupan narkotika berskala besar ke Australia.
Polri menegaskan akan terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai lembaga penegak hukum internasional untuk memburu para pelaku kejahatan narkotika lintas negara.
“Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa kolaborasi antarnegara sangat penting dalam menghadapi ancaman kejahatan transnasional yang semakin kompleks,” kata Eko.
Hingga kini, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap seluruh fakta, barang bukti, serta dokumen yang disita guna mendukung proses penegakan hukum. Polri juga terus berkoordinasi dengan otoritas Australia terkait status hukum Angelo Pandeli dan langkah penanganan selanjutnya. (Ril)


