Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Maksimal Lakukan Pemeliharaan
Fraksi Gerindra DPRD Kota Medan Minta Pemko Lebih Maksimal Lakukan Pemeliharaan dan Pembangunan Infrastruktur
DETEKSI.co - Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Medan mengatakan Pemko Medan harus mampu bersikap tegas dan memiliki konsep yang jelas terkait penataan ruang di kota Medan, Ruang Terbuka Hijau serta melestarikan Fasilitas umum dan fasilitas sosial yang berada di...
Latest News
Bupati Syah Afandin Ajak Investor Korea Selatan Bangun Pelabuhan di Langkat
DETEKSI.co-Langkat, Di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang berdampak pada keterbatasan keuangan daerah, Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH terus...

