Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Mengatasnamakan
Plh Kadis Kominfo Klarifikasi Akun Palsu Media Sosial Mengatasnamakan Bupati Asahan
DETEKSI.co - Asahan, Terkait beredarnya akun palsu di salah satu media sosial yang mengatasnamakan Bupati, lengkap dengan foto profil Bupati Asahan, Plh Kadis Kominfo Kabupaten Asahan Arbin Ariadi Tanjung beri klarifikasi resmi, Selasa (06/06/2023) malam."Akun ini tentu saja sengaja...
Latest News
Kolaborasi Lindungi Pesisir: PTAR Bersihkan 29 Ha Mangrove dan Buat Terumbu Karang
DETEKSI.co-Tapteng, PT Agincourt Resources (PTAR) kembali memperkuat komitmen serta pelestarian lingkungan pesisir dengan menyelenggarakan kegiatan Aksi Bersih kawasan hutan...

