Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Narkoba Tebo
Sabu 5,22 Gram Digagalkan, Satresnarkoba Polres Tebo Ringkus Pria di Rimbo Bujang
DETEKSI.co-Tebo, Satresnarkoba Polres Tebo kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria berinisial TBR (47) diamankan polisi setelah diduga terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo.
Pengungkapan kasus sabu di Rimbo Bujang...
Latest News
Irvan -
Momen Membangun Sinergi Positif, Keluarga Besar PBB PAC Percut Sei Tuan Akan Mengelar Perayaan Natal
Ketua Panitia Natal PBB PAC Kecamatan Percut Sei Tuan, Jonni Simanjuntak (atas) didampingi Sekertaris Lulu Br. Sitompul (kanan) dan...

