Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Organisasi Papua Merdeka
Kemhan: Organisasi Papua Merdeka di Yahukimo Papua Tidak Bisa Ditolerir
DETEKSI.co-Jakarta, Kementerian Pertahanan tegaskan apa yang dilakukan Kelompok Kriminal Bersenjata atau Organisasi Papua Merdeka di Yahukimo, Papua tidak bisa ditolerir.Sebab apa yang dilakukan tidak lagi sebatas propaganda yang menyasar kepada pemerintah tetapi perlakuan tidak manusiawi terhadap masyarakat sipil di...
Latest News
Irvan -
Babak Baru Dugaan Mafia Peradilan di PN Stabat, Hasil Labfor Polda Sumut Non Identik, Penegakan Hukum Dinanti
DETEKSI.co - Medan, Perkembangan baru mencuat dalam perkara dugaan pemalsuan dokumen yang dilaporkan Dewi Susanti. Setelah melalui proses penyidikan...

