Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Para Tersangka
Selundupkan 7,5 Ton Timah Ilegal ke Malaysia, Para Tersangka Dideportasi
DETEKSI.co-Batam, Upaya penyelundupan pasir timah ilegal lintas negara kembali terbongkar. Sebanyak 11 warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja sebagai anak buah kapal (ABK) dideportasi dari Malaysia setelah tertangkap membawa 7,5 ton pasir timah ilegal asal Indonesia ke Negeri Jiran.Belasan...
Latest News
Pengaruh Solidaritas Jokowi Dalam Mengayomi Umat Islam Serta Menjaga Kemajemukan NKRI
Oleh : Maulana Maududi, Pemimpin Redaksi Solidaritas Times dan Ketua Umum DPP Solidaritas Dakwah KebangsaanKembalinya seorang tokoh Islam Berpengaruh...

