Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Pasal
Prof. Dr. Harris Arthur Hedar: 5 Pasal Kontroversi dan Multitafsir RUU Perampasan Aset
Oleh: Prof. Dr. Harris Arthur Hedar, SH, MH Guru Besar Universitas Negeri Makassar, Ketua Dewan Pembina Serikat Media Siber Indonesia (SMSI)Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset yang akan disahkan mendapat sorotan luas. Sebab RUU yang digadang-gadang sebagai senjata ampuh negara untuk melawan...
Polres Dairi Jerat Tersangka Pembunuhan Fryendly Hutapea Dengan Pasal Pembunuhan Berencana
DETEKSI.co - Dairi, Penyidik Polres Dairi menjerat JS, tersangka pembunuhan Fryendly Hutapea dengan pasal pembunuhan berencana.Hal itu disampaikan Wakapolres, Kompol Denny B Panggabean, saat menerima keluarga korban dan warga Desa Lau Bagot Kecamatan Tigalingga, Senin (20/3/2023) di Mapolres Dairi,...
SMSI Menolak Pasal Yang Memberatkan Perusahaan Pers Start Up
DETEKSI.co-Jakarta, Dewan Pers secara resmi telah menyerahkan rancangan peraturan presiden (R-perpres) media berkelanjutan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).Naskah draf diserahkan langsung oleh Ketua Dewan Pers, Dr Ninik Rahayu, dan diterima oleh Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik (IKP), Usman...
Kasus PETI, Anggota Komisi III DPR RI: Jika Barang Bukti Dihilangkan Tambahkan Pasal pada Tersangka
DETEKSI.co-Medan, Pelimpahan tahap II kasus Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Madina yang disidik oleh Poldasu terkesan lamban. Berdasarkan informasi yang dihimpun media, diduga lambannya pelimpahan tahap II tersangka AAN ini, dikarenakan pihak penyidik kesulitan dalam menghadirkan barang...
Latest News
Hotdon -
Meskipun Sudah Menang di Gugatan Praperadilan Proses Hukum Tetap Dijalankan, Kamser Sitanggang Surati Komisi III DPR RI dan Komisi Kejaksaan
DETEKSI.co-Samosir, Perkara dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat mantan Direktur Utama Perusda Kemakmuran Mentawai, Kamser Maroloan Sitanggang, kian memanas....

