Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Pasca Banjir Bandang
Pasca Banjir Bandang Terjang Kecamatan Soalan Parapat, Alat Berat Dikerahkan Evakuasi Material Longsor
Kapolsek Parapat Polres Simalungun, AKP Manguni Wiria D. Sinulingga, S.H., M.H., yang berada di lokasi kejadian pada Minggu malam (16/3/2025) sekira pukul 22.00 WIB. (DETEKSI.CO/Ist)
DETEKSI.co - Simalungun, Bencana banjir bandang melanda Kecamatan Soalan, tepatnya di Desa Sibaganding, Parapat, Kabupaten Simalungun,...
Latest News
Tim IT -
Color Guard Indonesia Raih Outstanding Performance di Jepang Setelah 10 Tahun
Deteksi | Color Guard Indonesia kembali mencatatkan pencapaian di panggung internasional. Setelah sepuluh tahun, tim ini kembali tampil dalam...

