Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Pastikan tidak ada pemotongan.
Bupati Syah Afandin Salurkan Bantuan Stimulan Tahap II, Pastikan tidak ada pemotongan
DETEKSI.co-Langkat, Syah Afandin, SH menyalurkan Bantuan Stimulan Perbaikan Rumah Rusak Ringan dan Sedang Tahap II Tahun 2026 bagi masyarakat terdampak bencana hidrometeorologi Siklon Senyar di Kabupaten Langkat. Penyerahan bantuan berlangsung di Jentera Malay Rumah Dinas Bupati Langkat, Selasa (3/3/2026),...
Latest News
Bupati Syah Afandin Ajak Investor Korea Selatan Bangun Pelabuhan di Langkat
DETEKSI.co-Langkat, Di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang berdampak pada keterbatasan keuangan daerah, Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH terus...

