Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Pelaku Pengrusakan Bangunan
Pelaku Pengrusakan Bangunan, Kades Kwala Langkat : IL Bukan Penjaga Hutan Mangrove
DETEKSI.co-Langkat, Tersangka IL yang saat ini masih ditahan di Polres Langkat terkait kasus pengrusakan bangunan di Dusun I Desa Kwala Langkat Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat, bukan anggota ataupun penjaga hutan mangrove.Kades Kwala Langkat Mahyu Danil menjelaskan bahwa IL...
Latest News
Irvan -
8 Kali Masuk Penjara, Residivis Pengedar Sabu Ini Ampun Ditembak Polisi di Tembung
DETEKSI.co - Medan, Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan, Senin (4/5/2026) kemarin meringkus seorang pengedar narkoba, yang biasa menjual narkotika jenis...

