Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Pemohon Ahmad Rijal dan Darno
KPU Labura Minta Kepada Bawaslu Agar Menolak Seluruh Dalil yang Diajukan Pemohon Ahmad Rijal dan Darno
DETEKSI.co - Labura, Badan pengawas pemilihan umum (Bawaslu) gelar musyawarah penyelesaian sengketa pemilihan lanjutan pada Sabtu (5/10/2024) digelar di Aula Kantor Bawaslu Jalan Pembangunan Dua, Aek Kanopan.
Penyelesaian sengketa pemilihan lanjutan mendengar tetermohon (KPU Labura) membaca tanggapapan dari pepemohon (Babapaslon...
Latest News
Yusri -
Gubernur Rahmat Mirzani Djausal: Masa Depan Lampung Ada di Ruang Kelas, Bukan Hanya di Kantor Pemerintah
DETEKSI.co-BANDARLAMPUNG, Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menegaskan bahwa kunci kemajuan dan kemakmuran Provinsi Lampung di masa depan sepenuhnya berada...

