Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
penyekapan karyawan
Penyekapan Karyawan Percetakan Senen Terbongkar, Pemilik Ditangkap usai Korban Dirantai 21 Hari
DETEKSI.co-Jakarta, Penyekapan karyawan percetakan Senen akhirnya terbongkar setelah polisi mengungkap praktik penyanderaan yang berlangsung selama 21 hari di sebuah ruko di kawasan Senen, Jakarta Pusat. Tiga karyawan diduga dikurung, dirantai, dipasung, hingga tidak diberi makan dengan dalih dituduh menggelapkan...
Latest News
Editor -
Labuhanbatu Digerebek! Tiga Pria Diamankan, Sabu dan Bong Disita
DETEKSI.co-Labuhanbatu, Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu bersama tim Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Labuhanbatu Utara (Labura) menggerebek lokasi yang...

