Kinerja Ditreskrimum Polda Sulut Meningkat, 607 Kasus Kejahatan Berhasil Dituntaskan pada Semester I 2026

DETEKSI.co-Manado, Kinerja Ditreskrimum Polda Sulut menunjukkan peningkatan pada Semester I Tahun 2026. Sepanjang enam bulan pertama tahun ini, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Utara bersama jajaran berhasil menyelesaikan 607 perkara dari total 1.335 kasus tindak pidana konvensional yang ditangani.

Capaian tersebut dipaparkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Utara, Kombes Pol Suryadi, didampingi Kabid Humas Kombes Pol Alamsyah P. Hasibuan dalam kegiatan pemaparan kinerja yang berlangsung di Aula Tribrata Polda Sulut, Senin (29/6/2026).

Kinerja Ditreskrimum Polda Sulut mencatat tingkat penyelesaian perkara sebesar 45 persen. Angka tersebut meningkat 13 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya, sekaligus menjadi indikator meningkatnya efektivitas penanganan perkara di lingkungan Ditreskrimum Polda Sulut.

Kombes Pol Suryadi mengatakan, capaian tersebut merupakan wujud komitmen seluruh personel dalam menjaga keamanan, memberikan kepastian hukum, serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Selain menjadi sarana penyampaian hasil kinerja, evaluasi Semester I Tahun 2026 juga dimanfaatkan untuk mengukur efektivitas penanganan perkara sekaligus menyusun strategi menghadapi tantangan penegakan hukum pada semester berikutnya.

Sepanjang Semester I 2026, penyidik menangani berbagai tindak pidana konvensional, meliputi pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pembunuhan, penganiayaan, pemalsuan, penggelapan, hingga penipuan.

Untuk kasus pencurian dengan kekerasan, polisi menerima empat laporan dan berhasil menyelesaikan enam kasus atau mencapai tingkat penyelesaian 156 persen. Pada perkara pencurian dengan pemberatan, dari empat laporan yang diterima, sebanyak 11 kasus berhasil dituntaskan dengan capaian penyelesaian mencapai 275 persen.

Sementara itu, kasus pencurian kendaraan bermotor tercatat sebanyak 17 laporan dengan empat kasus berhasil diselesaikan. Pada perkara pembunuhan, penyidik menangani 23 laporan dan berhasil menuntaskan 18 kasus atau sekitar 78 persen.

Kasus penganiayaan menjadi tindak pidana yang paling banyak ditangani selama Semester I 2026. Dari 844 laporan yang diterima, sebanyak 408 perkara berhasil diselesaikan atau mencapai 48 persen.

Di samping itu, Ditreskrimum Polda Sulut juga menangani 41 laporan kasus pemalsuan dengan 10 perkara berhasil diselesaikan. Untuk kasus penggelapan terdapat 202 laporan dengan 77 kasus tuntas, sedangkan perkara penipuan mencapai 170 laporan dengan 69 kasus berhasil diselesaikan.

Kinerja Ditreskrimum Polda Sulut juga didukung keberhasilan penyitaan berbagai barang bukti hasil pengungkapan kasus. Barang bukti yang diamankan meliputi tiga unit mobil, 16 unit sepeda motor, 14 bilah senjata tajam, 15 pucuk senjata api, 10 buah panah wayer, dua unit mesin motor laut, satu unit handy talky (HT), tujuh unit speaker, satu unit senapan angin, empat unit mixer, serta satu unit kompresor.

Kombes Pol Suryadi memberikan apresiasi kepada seluruh personel yang telah bekerja keras mengungkap berbagai tindak pidana. Ia juga menilai partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi turut membantu kepolisian mengungkap sejumlah kasus yang menjadi perhatian publik.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa peningkatan capaian tersebut tidak boleh membuat jajaran terlena. Menurutnya, perkembangan modus kejahatan akan terus menjadi tantangan yang harus dihadapi dengan profesionalisme dan kesiapan yang lebih baik.

Ia menegaskan pentingnya penerapan penyidikan yang presisi dengan pendekatan scientific crime investigation. Setiap proses penyidikan harus mengedepankan kelengkapan alat bukti, kualitas berkas perkara, serta orientasi pelayanan yang memberikan rasa keadilan kepada masyarakat.

Menutup pemaparannya, Kombes Pol Suryadi mengajak seluruh jajaran Ditreskrimum Polda Sulut menjadikan hasil evaluasi Semester I Tahun 2026 sebagai motivasi untuk meningkatkan kinerja pada Semester II. Target yang ingin dicapai adalah memperkuat kepercayaan masyarakat, memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan, serta mewujudkan Polda Sulawesi Utara yang semakin profesional dan presisi.(Ril)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER

[wpp post_type='post' limit=5 range='daily' order_by='views']