Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Perkuat Kinerja Dan Pemulihan Pascabencana
Bupati Langkat Lantik Pejabat Tinggi Pratama Dan Fungsional, Perkuat Kinerja Dan Pemulihan Pascabencana
DETEKSI.co-Langkat, Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH melalui Wakil Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti, SH melantik dan mengambil sumpah jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama serta pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat. Pelantikan berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati...
Latest News
Bupati Syah Afandin Ajak Investor Korea Selatan Bangun Pelabuhan di Langkat
DETEKSI.co-Langkat, Di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang berdampak pada keterbatasan keuangan daerah, Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH terus...

