Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Perusak Lingkungan Merugikan Besar Negara
Kasus Dugaan Perusak Lingkungan Merugikan Besar Negara, Polda Sumut dan Kejati Sumut Dipertanyakan
DETEKSI.co - Medan, Kinerja Direktur Ditreskrimsus Polda Sumut Kombes Pol Andry Setyawan, Kejati Sumut Idianto menjadi perbincangan hangat di berbagai elemen masyarakat, keduanya menjabat pimpinan di institusi yang katanya garda terdepan penegakan hukum.
Namun dalam menangani kasus PT JSI dan...
Latest News
Editor -
KPK Perkuat Pengawasan Dana Otsus Papua, Dorong Tata Kelola Transparan dan Bebas Korupsi
DETEKSI.co-Jayapura, KPK memperkuat langkah pencegahan korupsi dalam pengelolaan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua dengan mendorong reformasi tata kelola yang...

