Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Perusak Lingkungan Merugikan Besar Negara
Kasus Dugaan Perusak Lingkungan Merugikan Besar Negara, Polda Sumut dan Kejati Sumut Dipertanyakan
DETEKSI.co - Medan, Kinerja Direktur Ditreskrimsus Polda Sumut Kombes Pol Andry Setyawan, Kejati Sumut Idianto menjadi perbincangan hangat di berbagai elemen masyarakat, keduanya menjabat pimpinan di institusi yang katanya garda terdepan penegakan hukum.
Namun dalam menangani kasus PT JSI dan...
Latest News
Yusri -
Pemkab Mesuji Resmi Dikukuhkan BSSN sebagai Tim Tanggap Insiden Siber Daerah
DETEKSI.co-MESUJI, Pemerintah Kabupaten Mesuji resmi menerima Surat Tanda Registrasi dan dikukuhkan sebagai Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) atau Computer...

