Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Pilkada Langkat Tanpa Paslon Dari Jalur Perseorangan
Pilkada Langkat Tanpa Paslon Dari Jalur Perseorangan
DETEKSI.co-Langkat, Bakal calon kepala daerah (Bacakada) pilkada Langkat tahun 2024 dari jalur perseorangan dinyatakan gugur oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Langkat.Untuk jalur perseorangan hanya satu pasang Bacakada yang mendaftar ke KPU Kabupaten Langkat yaitu pasangan H.Yusfik - M.Saleh,...
Latest News
Jaringan Narkoba Malaysia Terbongkar di Batam, PN Batam Vonis Terdakwa 13 dan 14 Tahun Penjara
DETEKSI.co-Batam, Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan hukuman penjara terhadap dua terdakwa kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 283,67 gram. Terdakwa...

