Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Polres Langkat Musnahkan Barang Bukti Sabu Seberat 1.433
Polres Langkat Musnahkan Barang Bukti Sabu Seberat 1.433,89 Gram
DETEKSI.co-Langkat, Kepolisian polres Langkat memusnahkan seberat 1.433,89 Gram, dalam konferensi pers yang yang dipimpin Wakapolres Langkat Kompol Henman Limbong, SP, SIK." Pemusnahan barang bukti tindak pidana narkotika jenis sabu seberat 1.433,89 gram, menandai langkah tegas Polres Langkat dalam upaya...
Latest News
Irvan -
8 Kali Masuk Penjara, Residivis Pengedar Sabu Ini Ampun Ditembak Polisi di Tembung
DETEKSI.co - Medan, Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan, Senin (4/5/2026) kemarin meringkus seorang pengedar narkoba, yang biasa menjual narkotika jenis...

