Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Polsek Babalan Ungkap Kasus Curanmor
Modus Pura-Pura Berburu, Polsek Babalan Ungkap Kasus Curanmor
DETEKSI.co-Langkat, Komitmen Polres Langkat dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif kembali dibuktikan melalui keberhasilan Polsek Babalan mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukumnya, Kamis (30/4/2026).
Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat terkait hilangnya...
Latest News
Editor -
Mahasiswa Apatis, Ketua DPK GMNI STIE Indonesia Jakarta: Pentingnya Kesadaran Kolektif bagi Kaum Inteletual Muda
Oleh : La Ode Muh.Firmansyah (Ketua DPK GMNI STIE Indonesia Jakarta)
Fenomena menurunnya minat mahasiswa dalam mengikuti organisasi dan pergerakan...

