Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
PT Sentek
GM PT Sentek Dituntut 1,5 Tahun Penjara Terkait Kasus Lahan PSU Merlion Square
DETEKSI.co-Batam, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Peh Tiam Poo alias Mr. Peter, General Manager PT Sentek Indonesia, dengan pidana 1 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 100 juta dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan lahan fasilitas umum dan fasilitas...
Latest News
Editor -
RUU Perampasan Aset Dikebut, Komisi III DPR Janji Bahas Tuntas dengan Sangat Hati-hati
DETEKSI.co-Jakarta, RUU Perampasan Aset menjadi salah satu prioritas Komisi III DPR RI yang ditargetkan rampung pada 2026. Meski memasuki...

