Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
PTT Fiktif
Tudingan Adanya Pungutan dan PTT Fiktif di Nias Barat, Tidak Benar
DETEKSI.co - Nias Barat, Terkait tudingan Wakil Bupati Nias Barat Dr. Era Era Hia, M.M., M.Si terkait ada pungutan pada pengurusan kenaikan pangkat PNS dan pembayaran Tunjangan Guru, serta adanya Pegawai Tidak Tetap (PTT) Fiktif di kelompok kerja Sekertariat...
Latest News
Dilaporkan UU ITE, Yashar Ngaku Kecewa Tidak Dapat Keadilan
DETEKSI.co-Tapteng, Yashar Masri Siambaton menjalani persidangan, di Pengadilan Negeri Sibolga, atas perkara dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik...

