Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Rp 3
Korupsi Kredit Fiktif Rp 3,9 Miliar, Eks Manajer Pegadaian Syariah Batam Dituntut 8 Tahun Penjara
DETEKSI.co-Batam, Mantan Manajer Non Gadai Pegadaian Syariah Karina Batam, Ramadani, dituntut hukuman delapan tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum atas kasus korupsi kredit fiktif senilai Rp 3,9 miliar. Tuntutan itu dibacakan dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)...
Latest News
LSM BITRA Indonesia Audiensi ke DPRD Langkat, Dorong Pembangunan Irigasi di Secanggang
DETEKSI.co-Langkat, LSM BITRA Indonesia bersama masyarakat dari Desa Kebun Kelapa, Desa Sei Ular, Desa Tanjung Ibus, dan Kelurahan Hinai...

