Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Sat Reskrim Polres Langkat
Sat Reskrim Polres Langkat Amankan Pelaku Kekerasan Terhadap Anak
DETEKSI.co-Langkat, Kesigapan dan respons cepat ditunjukkan Sat Reskrim Polres Langkat dalam menangani kasus dugaan kekerasan terhadap anak berusia 4 tahun di Kecamatan Salapian.Setelah menerima laporan masyarakat, personel Sat Reskrim langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial...
Latest News
Sat Reskrim Polres Langkat Amankan Pelaku Kekerasan Terhadap Anak
DETEKSI.co-Langkat, Kesigapan dan respons cepat ditunjukkan Sat Reskrim Polres Langkat dalam menangani kasus dugaan kekerasan terhadap anak berusia 4...

