Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Sepucuk
Sepucuk Senpi dan Ratusan Gram Sabu Dimusnahkan Kejari Binjai
DETEKSI.co-Binjai, Demi menghindari ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan (AGHT), dalam proses penegakkan hukum, Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai, melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti, Jumat (11/08/2023).Pemusnahan barang bukti, dilakukan Korps Adhyaksa, di Halaman Parkir Kantor Kejari Binjai Jalan T Amir Hamzah...
Latest News
Pansus Tanah DPRD Langkat Temukan Perusahaan Perkebunan Belum Miliki HGU
DETEKSI.co-Langkat, Panitia Khusus (Pansus) Tanah DPRD Langkat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan perusahaan perkebunan, Badan Pertanahan Nasional (BPN),...

