Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Tatanan
Catatan Akhir Tahun SMSI Sumut 2024, Membangun Kembali Tatanan Organisasi Pasca Pilkada
SERIKAT Media Siber Indonesia - Provinsi Sumatera Utara (SMSI Sumut) wajib menata kembali tatanan organisasi media siber terbesar di dunia, khususnya lingkup Provinsi Sumatera Utara terlebih pasca berakhirnya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.Pilkada 2024 telah berakhir, menyisakan sengketa di...
Latest News
Editor -
Keteladanan Hoegeng Iman Santoso dan Pergeseran Integritas Pemimpin Marga Batak
Oleh Wilmar Eliaser Simandjorang (Penggiat Lingkungan Berbasis Budaya)
Keteladanan Hoegeng Iman Santoso tidak pernah lahir dari retorika, melainkan dari keberanian...

