Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Terpidan Pembalakan Liar
Terpidana Pembalakan Liar Adelin Lis Bayar Uang Pengganti Kepada Kejaksaan Sebesar 105 Miliar Rupiah dan US$ 2.938.556
DETEKSI.co - Medan, Sebagai upaya dalam rangka memulihkan keuangan negara dari penanganan tindak pidana, Kejaksaan melalui Jaksa Eksekutor melaksanakan eksekusi terhadap uang pengganti atas kerugian keuangan negara yang dilakukan terpidana Adelin Lis.
Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) juga berhasil menyetorkan...
Latest News
Editor -
Mendukbangga Kunker ke Dairi, Dorong Percepatan Penurunan Stunting dan Perkuat Bangga Kencana
DETEKSI.co-Dairi, Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Mendukbangga) / Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana, Dr. H.Wihaji,S.Ag, MPd, melakukan kunjungan...

