Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Usai Lebaran
Usai Lebaran Lokasi Perjudian Tembak Ikan di Desa Kota Pari, Sergai Diduga Buka Kembali
DETEKSI.co - Sergai, Usai hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah, aktivitas perjudian jenis tembak ikan diduga bebeas beroperasi kembali di Desa Kota Pari tepatnya di bawah jembatan sungai Sei Ular yang berbatasan dengan Pantai Labu, Kecamatan Pantai Cermin serta...
Latest News
Editor -
Dukung Program Swasembada Pangan, Pemkab Dairi dan PT. Pupuk Indonesia Tanam Padi Bersama
DETEKSI.co - Dairi, Pemerintah Kabupaten Dairi dan PT. Pupuk Indonesia melaksanakan tanam padi bersama di area persawahan Desa Lumban...

