Via

Lakukan Penipuan Via Aplikasi Kencan, Sepasang Kekasih di Batam Terancam 5 Tahun Bui

DETEKSI.co-Batam, Pasangan kekasih Lili Sartika dan Riko Natama akhirnya menjadi terdakwa dan diseret ke kursi pesakitan di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Senin (16/12/2024). Pada persidangan itu, sepasang kekasih itu didakwa melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan.Dalam sidang yang beragendakan pemeriksaan...

Latest News

Jelang Kunjungan Menteri Puluhan Papan Bunga Bertuliskan Kritik Kepada Pemkab Dairi Digulung Satpol PP

DETEKSI.co-Dairi, Puluhan papan bunga berisi kritikan kepada Pemerintah Kabupaten Dairi yang berjejer di depan Kantor Bupati, digulung petugas Satpol...