Via

Lakukan Penipuan Via Aplikasi Kencan, Sepasang Kekasih di Batam Terancam 5 Tahun Bui

DETEKSI.co-Batam, Pasangan kekasih Lili Sartika dan Riko Natama akhirnya menjadi terdakwa dan diseret ke kursi pesakitan di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Senin (16/12/2024). Pada persidangan itu, sepasang kekasih itu didakwa melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan.Dalam sidang yang beragendakan pemeriksaan...

Latest News

Salomo TR Pardede Sosialisasikan Perda Persampahan, Warga Medan Selayang Minta Diajari Buat Kerajinan

DETEKSI.co-Medan, Warga masyarakat di Medan Selayang meminta Pemko Medan untuk diajari membuat kerajinan tangan dari sampah an organik. Keinginan...