DPRD Batam Tetapkan 15 Ranperda dalam Propemperda 2026

DETEKSI.co-Batam, DPRD Kota Batam menetapkan 15 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026. Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna DPRD Batam yang dipimpin Ketua DPRD Muhammad Kamaluddin, serta dihadiri Pj Sekda Kota Batam Firmansyah, Rabu (22/10/2025).

Dari total rancangan yang disahkan, 10 Ranperda diusulkan oleh Pemerintah Kota Batam, sementara 5 Ranperda merupakan inisiatif DPRD Kota Batam. Seluruhnya telah melalui proses penyusunan dan perencanaan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Anggota Bapemperda DPRD Batam, M Putra Pratama Jaya, menegaskan bahwa penyusunan Propemperda menjadi langkah strategis untuk memastikan setiap peraturan daerah memiliki dasar hukum yang kuat serta manfaat nyata bagi masyarakat.

“Seluruh proses pembentukan perda harus mengikuti asas yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018. Dengan demikian, setiap perda yang dihasilkan akan memiliki kekuatan hukum dan efektif saat diterapkan,” ujar Putra.

Ia menjelaskan bahwa proses pembentukan perda mencakup sejumlah tahapan berlapis –mulai dari perencanaan, penyusunan, pembahasan, hingga penetapan dan pengundangan– yang dilaksanakan secara partisipatif dan transparan.

Beberapa Ranperda prioritas tahun 2026 meliputi Penataan Kampung Tua, Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah, Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi Daerah, serta Ketertiban Sosial dan Pengelolaan Barang Milik Daerah. DPRD juga mengusulkan regulasi tentang Lembaga Adat Melayu (LAM), Sistem Drainase Terintegrasi, Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR), dan Bantuan Hukum bagi Masyarakat.

“Propemperda 2026 kami susun berdasarkan kebutuhan mendesak dan arah pembangunan Batam ke depan. Skala prioritas difokuskan pada perda yang memberi manfaat langsung bagi masyarakat,” jelas Putra.

Ia menambahkan, sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kota Batam menjadi kunci dalam mewujudkan Propemperda yang berkualitas dan tepat sasaran. “Kami berharap dukungan seluruh pihak agar pelaksanaan Propemperda 2026 berjalan efektif dan sesuai target,” katanya.

Putra juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan DPRD, Wali Kota Batam, dan seluruh pihak yang terlibat dalam proses perencanaan tersebut. “Semoga perda-perda yang akan dibentuk mampu menjadi landasan hukum yang kuat bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Batam,” tutupnya. (Hendra S)