DETEKSI.co-Deli Serdang, Praktik togel STM Hulu di Kabupaten Deli Serdang kembali menjadi sorotan tajam publik. Aktivitas perjudian jenis tebak angka itu diduga berkembang bebas di wilayah hukum Polsek Tiga Juhar, Polresta Deli Serdang.
Togel STM Hulu disebut-sebut dikelola oleh seorang bandar berinisial DS. Ia bahkan secara terbuka mengakui kepada awak media bahwa bisnis perjudian tersebut masih berjalan di Kecamatan STM Hulu.
Dalam keterangannya, DS membenarkan dirinya menjalankan aktivitas togel di wilayah hukum Polsek Tiga Juhar. Ia juga menyebut bahwa jaringan bisnisnya kini berada di bawah naungan sebuah merek judi berinisial AK yang disebut cukup berpengaruh di Sumatera Utara.
“Kami sudah bergabung dengan bandar AK, coba langsung koordinasi dengan humasnya,” ujar DS sembari memberikan nomor kontak yang disebut sebagai humas jaringan tersebut.
Nama AK yang disebut DS diduga merujuk pada sosok mafia judi berinisial AK atau Aseng Kayu. Sosok ini disebut-sebut memiliki pengaruh kuat dalam jaringan perjudian di Sumatera Utara.
Pengakuan tersebut memunculkan dugaan adanya perlindungan atau beking terhadap praktik perjudian yang berlangsung di STM Hulu. Dugaan ini menguat karena aktivitas togel disebut tetap berjalan meski telah menjadi sorotan masyarakat.
DS juga mengeluhkan rendahnya omzet dari jaringan togel yang ia jalankan di Kecamatan STM Hulu. Namun demikian, ia memastikan bisnis tersebut masih aktif beroperasi.
Sementara itu, Kapolsek Tiga Juhar Polresta Deli Serdang, AKP Robah Tarigan, yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp terkait dugaan aktivitas perjudian tersebut, tidak memberikan jawaban hingga berita ini diterbitkan.
Sorotan terhadap praktik togel STM Hulu sebenarnya telah berulang kali disampaikan oleh elemen masyarakat. Namun hingga kini, aktivitas perjudian tersebut disebut belum menunjukkan tanda-tanda berhenti.
Ketua OPAS Indonesia DPC Deli Serdang, Wira Ginting, mengaku prihatin atas kondisi tersebut. Ia menilai aparat penegak hukum harus bertindak tegas untuk menghentikan praktik perjudian di wilayah tersebut.
Wira Ginting bahkan mendesak agar Kapolsek Tiga Juhar AKP Robah Tarigan dan Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana SIK MSI mempertimbangkan mundur dari jabatan jika tidak mampu memberantas aktivitas perjudian di STM Hulu.
Kasus dugaan togel STM Hulu ini kini menjadi perhatian publik. Masyarakat menunggu langkah konkret aparat penegak hukum untuk memastikan penegakan hukum berjalan sesuai aturan yang berlaku. (M. Herbin Barus)


