Penggerebekan Sabu Labura: Polisi Ringkus Dua Pria di Na IX-X, 7 Gram Sabu Disita

DETEKSI.co-Labura, Penggerebekan sabu di Labuhanbatu Utara (Labura) berhasil diungkap Unit Reskrim Polsek Na IX-X setelah menerima laporan masyarakat terkait aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Penggerebekan sabu di Labura ini berlangsung di Dusun Hutapadang, Desa Batu Tunggal, Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara, pada Selasa (3/3/2026) sekitar pukul 12.30 WIB. Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Kapolsek Na IX-X AKP Yustina, S.H., M.H. menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba di desa tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, AKP Yustina langsung memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Na IX-X IPTU Dr. Iskandar Muda Sipayung, S.H., M.H., M.M bersama tim untuk melakukan penyelidikan ke lokasi yang dimaksud.

Setelah dilakukan penyelidikan, petugas kemudian mengamankan dua pria berinisial MR (28) dan IS (42). Keduanya diketahui merupakan warga Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti dari tangan MR. Barang bukti tersebut terdiri dari lima plastik klip ukuran sedang dan sembilan plastik klip kecil yang berisi narkotika jenis sabu.

Dari hasil penimbangan, total berat bruto sabu yang disita mencapai 7,01 gram. Selain itu, polisi juga mengamankan uang tunai sebesar Rp195.000, sejumlah plastik klip kosong berbagai ukuran, tiga buah mancis, serta satu unit handphone Oppo berwarna hitam.

Dalam pemeriksaan awal, MR mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya. Sementara itu, IS mengaku sebagai pengguna yang membeli sabu dari MR dengan harga Rp50.000.

Kasus narkoba di Labura ini kini ditangani lebih lanjut oleh penyidik Polsek Na IX-X guna mendalami jaringan peredaran sabu yang kemungkinan masih terkait dengan pelaku lainnya.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si melalui PLT Kasi Humas IPTU Arwin, S.H., menegaskan bahwa pihak kepolisian berkomitmen memberantas peredaran narkotika hingga ke tingkat desa.

Menurutnya, pengungkapan kasus ini juga tidak terlepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada aparat kepolisian.

Ia mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian dalam menjaga lingkungan dari bahaya narkoba agar situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif.(Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER

[wpp post_type='post' limit=5 range='daily' order_by='views']