Kurir Narkoba Mahasiswi Ditangkap di Medan, 5 Kg Sabu Jaringan Antarprovinsi Gagal Dikirim ke Jakarta

DETEKSI.co-Medan, Kurir narkoba mahasiswi ditangkap di Medan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara saat hendak mengirim sabu dalam jumlah besar ke Jakarta. Seorang mahasiswi asal Provinsi Aceh berinisial RK (18) diamankan petugas di sebuah hotel di Kota Medan bersama barang bukti 5 kilogram sabu.

Penangkapan ini menjadi bagian dari upaya serius kepolisian dalam memutus jaringan peredaran narkotika antarprovinsi yang memanfaatkan kurir muda untuk menyelundupkan barang haram melalui jalur udara.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara Kombes Pol Andy Arisandi mengatakan, penangkapan dilakukan pada Minggu (14/2) di area depan lobi salah satu hotel di Kota Medan.

“Petugas menangkap yang bersangkutan di depan lobi hotel berikut barang buktinya. Tersangka diperintahkan membawa narkotika jenis sabu tersebut untuk dikirim ke Jakarta,” ujar Andy di Medan, Selasa (17/3/2026).

Kasus kurir narkoba mahasiswi di Medan ini terungkap setelah polisi melakukan penyelidikan terhadap aktivitas jaringan pengedar yang diduga menggunakan jalur penerbangan untuk mengirim narkotika ke berbagai daerah di Indonesia.

Saat dilakukan penangkapan, petugas menemukan 5 kilogram sabu yang disiapkan untuk dikirim ke Jakarta menggunakan pesawat.

Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengaku bukan pertama kali menjalankan tugas sebagai kurir narkoba. Sebelumnya, ia pernah berhasil menyelundupkan sabu ke Makassar melalui jalur udara dengan rute Medan – Bandara Silangit.

Namun pada upaya kedua, rencana pengiriman sabu ke Jakarta berhasil digagalkan aparat kepolisian sebelum tersangka sempat meninggalkan Kota Medan.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut menjelaskan, tersangka nekat menjalankan aksi tersebut setelah dijanjikan upah sebesar Rp20 juta oleh jaringan pengedar narkoba.

Uang tersebut rencananya akan digunakan tersangka untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari serta membiayai gaya hidupnya.

“Yang bersangkutan diiming-imingi uang yang jumlahnya cukup besar bagi dirinya. Uang itu rencananya digunakan untuk kebutuhan pribadi,” jelas Andy.

Polisi juga mengungkap fakta bahwa barang bukti sabu tidak berasal dari Aceh, melainkan diperoleh di Kota Medan.

Tersangka diketahui berangkat dari Aceh menuju Medan dan menginap di sebuah hotel selama empat hari. Setelah itu, ia menerima paket sabu yang kemudian akan dibawa menggunakan pesawat menuju Jakarta.

Pola ini diduga merupakan modus jaringan narkoba antarprovinsi yang memanfaatkan kurir dari luar daerah untuk menghindari kecurigaan aparat.

Pengungkapan kasus sabu 5 kilogram di Medan ini tidak berhenti pada penangkapan tersangka. Polda Sumatera Utara saat ini masih terus melakukan pengembangan penyelidikan.

Petugas tengah memburu pemasok utama narkotika yang diduga menjadi bagian dari jaringan besar pengedar sabu lintas provinsi.

Polda Sumut menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba, terutama jaringan yang memanfaatkan jalur udara sebagai sarana distribusi antarwilayah.

Kasus ini juga menjadi peringatan keras bagi masyarakat, khususnya generasi muda, agar tidak tergiur tawaran menjadi kurir narkoba dengan iming-iming uang besar yang berujung pada ancaman hukuman berat.(Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER

[wpp post_type='post' limit=5 range='daily' order_by='views']