DETEKSI.co-Delitua, Program Jumat Bersih di Kecamatan Delitua kembali digelar pada Jumat (24/04/2026) sebagai tindak lanjut instruksi Bupati Deli Serdang, dr. Asri Ludin Tambunan. Kegiatan ini menjadi langkah nyata pemerintah daerah dalam menjaga kebersihan sekaligus ketertiban wilayah.
Kegiatan diawali dengan apel di halaman Kantor Camat Delitua yang dipimpin langsung oleh Camat Delitua, Rahmat Hidayat. Apel tersebut dihadiri oleh seluruh ASN, Satpol PP, Dishub, Babinsa, Bhabinkamtibmas, lurah, kepala desa, hingga kepala lingkungan dan kepala dusun.
Dalam arahannya, Camat Delitua menegaskan bahwa kegiatan Jumat Bersih tidak hanya soal kebersihan, tetapi juga penertiban. Seluruh jajaran diminta menindak pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di badan jalan karena dinilai mengganggu arus lalu lintas.
Penertiban ini dilakukan untuk mengurangi kemacetan serta menciptakan lingkungan yang lebih tertata dan nyaman bagi masyarakat.
Selain PKL, petugas juga menertibkan juru parkir liar yang tidak memiliki identitas resmi dari kecamatan. Mereka yang tidak menggunakan kartu pengenal atau tanda resmi akan diberikan pembinaan sekaligus tindakan penertiban.
Langkah ini diambil untuk memastikan pengelolaan parkir berjalan tertib dan tidak merugikan masyarakat.
Usai apel, Camat Delitua bersama rombongan langsung turun ke lokasi untuk meninjau kondisi di lapangan. Mereka mendatangi area yang dipenuhi PKL di sepanjang jalan provinsi.
Di lokasi tersebut, para pedagang diberikan arahan agar tidak lagi berjualan di badan jalan karena dapat menyebabkan kemacetan dan membuat kawasan terlihat kumuh.
Melalui kegiatan ini, pemerintah Kecamatan Delitua menegaskan komitmennya dalam menjaga kebersihan dan ketertiban wilayah. Program Jumat Bersih diharapkan menjadi rutinitas yang mampu menciptakan lingkungan yang lebih rapi, aman, dan nyaman bagi seluruh warga. (M. Herbin Barus)


