Postingan Staf Ahli Perumda Mual Nauli Soal Proyek Fiktif Bikin Geger

DETEKSI.co-Tapteng, Salah satu Staf Ahli Perusahaan Daerah (Perumda) Mual Nauli Raju Firmanda Hutagalung, buka-bukaan soal mata anggaran proyek fiktif dalam perusahaan milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapteng.

Melalui akun media sosial facebook miliknya, Senin (4/5/2026), pria yang juga bekerja di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) ini membongkar dugaan proyek fiktif terkait pekerjaan pemulihan air minum di Kota Pandan.

Dalam postingan yang ditampilkan, ada rincian untuk 3 jenis kegiatan berupa, pengadaan pipa, pengadaan dan pencucian meter, serta pengadaan dan pemasangan meter, dengan total anggaran Rp385,5 juta. Bahkan ada target waktu.

Menurut Raju, proyek tersebut liar karena tidak jelas siapa pelaksananya, dan pekerjaan yang dilakukan belum ada. Sementara laporan pekerjaan (progres) sudah mencapai 80 persen.

“PANCILOK MUNAK ANYO ! PANAKKO YANG TIDAK BERPRIKEMANUSIAAN ! Saya memilih siap di pecat dari pada diam diatas penderitaan kami dan kebusukan yang dilakukan sekelompok orang,” koar Raju dalam akun Facebook miliknya.

Raju menegaskan, seharusnya pihaknya yang harus melakukan pengawasan terhadap proyek tersebut, namun tidak demikian. Padahal tuntutan masyarakat kepada pihaknya sangat tinggi pascabencana ekologis yang melanda Tapanuli Tengah.

“Info yang saya dengar, laporan pengerjaan sudah 80 persen. Pertanyaannya, dimana progres 80 persen tersebut?,” kicaunya.

Sementara itu, Pelaksana harian (Plh) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tapteng Winner Napitupulu menegaskan bahwa kabar mengenai adanya anggaran sebesar Rp385.500.000 telah tersedia adalah tidak sesuai fakta.

“Hingga saat ini, anggaran tersebut masih dalam tahap usulan dan belum tercantum dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah Tahun 2026, baik melalui mekanisme Transfer ke Daerah (TKD) maupun skema pembiayaan lainnya,” sebutnya dalam rilis yang diterima, Selasa (5/5/2026) siang.

Disampaikan Winner, pihaknya mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi, serta selalu mengacu pada sumber resmi agar terhindar dari kesalahpahaman.

“Mari bersama-sama memerangi hoaks demi terciptanya informasi yang sehat dan terpercaya,” imbaunya.

Tenaga Ahli Teknik Perumda Mual Nauli Bernardo Lumbangaol menambahkan, jika nilai Rp. 385.500.000 tersebut merupakan bagian dari usulan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang disusun untuk mendukung pemulihan sektor air minum di wilayah Kota Pandan, khususnya pasca bencana banjir dan tanah longsor.

Penyusunan RAB ini merupakan langkah antisipatif guna mempercepat pemulihan layanan air minum bagi masyarakat terdampak.

“Kami dari PDAM hanya menyusun dan mengusulkan RAB tersebut dengan harapan dapat diakomodir dalam APBD Tapteng Tahun 2026 melalui Dinas PUPR pada skema Transfer ke Daerah. Namun perlu kami tegaskan kembali, hingga saat ini anggaran tersebut belum ditampung dalam APBD,” jelas Bernardo. (RH)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER

[wpp post_type='post' limit=5 range='daily' order_by='views']