DETEKSI.co-Deliserdang, Polda Sumatera Utara kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Deli Serdang. Seorang pria bernama Ditra Sinuhaji (39) ditangkap dalam penggerebekan di Jalan Jamin Ginting, Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, Rabu (13/5/2026) dini hari.
Dalam operasi tersebut, personel Unit 1 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Sumut menyita sembilan paket sabu dengan berat bruto 1,36 gram. Polisi juga mengamankan satu timbangan elektrik, 50 plastik klip kosong dan uang tunai Rp130 ribu yang diduga hasil transaksi narkoba.
Pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sebuah rumah yang diduga kerap dijadikan lokasi transaksi sabu. Menindaklanjuti informasi itu, petugas kemudian melakukan penyelidikan dengan metode undercover buy atau penyamaran sebagai pembeli.
Sekitar pukul 03.00 WIB, petugas yang menyamar mendatangi rumah tersebut dan berpura-pura membeli sabu seharga Rp150 ribu dari tersangka. Saat transaksi berlangsung, polisi langsung melakukan penyergapan dan menangkap Ditra Sinuhaji di lokasi.
Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh sabu dari seorang pria bernama Brendi Sembiring yang kini masih dalam penyelidikan aparat kepolisian.
Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Ferry Walintukan, menegaskan pihaknya akan terus memburu jaringan narkotika hingga ke pemasok utama.
“Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polda Sumut dalam menekan peredaran narkoba yang merusak masyarakat. Kami terus memburu jaringan di atasnya,” tegas Kombes Pol Ferry Walintukan.
Saat ini tersangka bersama seluruh barang bukti telah diamankan di kantor Ditresnarkoba Polda Sumut guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. (Red/d)


