DETEKSI.co – Medan, Usai pihak Kepolisian dan Pemerintah Kota Medan menutup tempat hiburan malam Scorpio KTV yang berada di Basement Aiho Hotel eks Hotel Radisson di Jalan Adam Malik Medan, Kec. Medan Petisah, Kota Medan, kini tempat hiburan malam (THM) tersebut berganti nama dengan Aligator KTV & Bar.
Walaupun berganti nama, THM tersebut tetap menunjukan eksistensinya. Sebab tempat hiburan malam tersebut kembali menjadi sorotan publik terkait dugaan praktik peredaran obat terlarang hingga cewek-cewek muda dan seksi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber, lokasi hiburan malam tersebut diduga bebas memperjualbelikan obat terlarang jenis pil ekstasi atau yang kerap disebut “inex” kepada pengunjung melalui oknum tertentu. Namun demikian, seluruh informasi tersebut masih berupa dugaan dan belum dapat dipastikan kebenarannya hingga ada hasil penyelidikan resmi dari aparat penegak hukum.
Seorang narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku bahwa pengunjung dapat memperoleh pil “tembak-tembak langit” diduga dapat dengan mudah dipesan melalui oknum pelayan di tempat hiburan malam tersebut.
“Kalau mau pesan, biasanya lewat diduga merupakan oknum waiters. Harganya berbeda-beda tergantung merek,” ujar sumber berinisial K tersebut kepada wartawan, Senin (10/8/2026).
Menurut keterangan sumber, harga yang ditawarkan diduga berkisar antara Rp250 ribu hingga Rp300 ribu per butir, di luar biaya tip antar kepada oknum pelayan yang mengantarkan barang tersebut kepada pengunjung.
Saat dikonfirmasi melalui pesan singkat via WhatsApp, Kapolsek Medan Baru, Kompol Bambang Gunanti Hutabarat. SH. MH, Jumat (14/8/2026) malam, belum ada balasan maupin tanggapan terkait konfirmasi tersebut. (TIM)


